Sebelumnya mari kita bersama merenungkan. Masjid merupakan tempat beribadah umat Islam. Di masjid mereka saling berdekatan, bertatapan, berjabatan tangan, bersapa, dan berpautan hati demi mewujudkan semangat ukhuwah (Menjalin persatuan). Rasa persatuan yang paling indah adalah persatuan dan kebersamaan orang yang salat berjamaah. Salat dipimpin satu imam, sama-sama bermunajat hanya kepada Allah Swt., membaca kitab suci yang satu, dan menghadap ke kiblat yang sama. Mereka melakukan amal yang sama, rukuk dan sujud kepada Allah Swt. Subhanallah.
Ibn Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata: “Barangsiapa ingin bertemu Allah esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar sholat pada waktunya ketika terdengar suara adzan. Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam beberapa SUNANUL-HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga sholat itu termasuk dari SUNANUL-HUDA. Andaikan kamu sholat di rumah sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Dan bila kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam pasti kamu tersesat.
Maka tidak ada seseorang yang bersuci dan dia sempurnakan wudhunya kemudian ia berjalan ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah subhaanahu wa ta’aala mencatat bagi setiap langkah yang diangkatnya menjadi kebaikan yang mengangkat derajatnya dan bagi setiap langkah yang diturunkannya menjadi penghapus kesalahannya. Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tiada seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang terang kemunafiqannya. Sungguh adakalanya seseorang itu dihantar ke masjid didukung oleh dua orang kanan kirinya untuk ditegakkan di barisan saf.” (HR Muslim 3/387).
Ibn Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata: “Barangsiapa ingin bertemu Allah esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar sholat pada waktunya ketika terdengar suara adzan. Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam beberapa SUNANUL-HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga sholat itu termasuk dari SUNANUL-HUDA. Andaikan kamu sholat di rumah sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Dan bila kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam pasti kamu tersesat.
Maka tidak ada seseorang yang bersuci dan dia sempurnakan wudhunya kemudian ia berjalan ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah subhaanahu wa ta’aala mencatat bagi setiap langkah yang diangkatnya menjadi kebaikan yang mengangkat derajatnya dan bagi setiap langkah yang diturunkannya menjadi penghapus kesalahannya. Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tiada seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang terang kemunafiqannya. Sungguh adakalanya seseorang itu dihantar ke masjid didukung oleh dua orang kanan kirinya untuk ditegakkan di barisan saf.” (HR Muslim 3/387).
Gambar diatas merupakan gambar orang sedang melaksanakan salat berjamaah. Selesai salat mereka berbaris, berjabat tangan saling memaafkan. Lalu apa itu salat berjamaah? salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum.
Salat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid) karena hukum salat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum salat berjamaah adalah
fardu kifayah.
Keutamaan salat berjamaah bila dibandingkan salat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Hadis Rasulullah saw.:
“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin salat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
“Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa salat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari salat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
1. Syarat Sah Salat Berjamaah
Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
3. Halangan salat BerjamaahSalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid) karena hukum salat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum salat berjamaah adalah
fardu kifayah.
Keutamaan salat berjamaah bila dibandingkan salat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Hadis Rasulullah saw.:
“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin salat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
“Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa salat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari salat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
1. Syarat Sah Salat Berjamaah
Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
- Ada imam.
- Makmum berniat untuk mengikuti imam.
- Salat dikerjakan dalam satu majelis.
- Salat makmum sesuai dengan salat-nya imam.
2. Syarat menjadi Imam salat
- Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat,
- Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
- Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
- Berakal sehat,
- Ballig,
- Berdiri pada posisi paling depan,
- Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan
- Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
- Makmum berniat mengikuti imam,
- Mengetahui gerakan salat imam,
- Berada dalam satu tempat dengan imam,
- Posisinya di belakang imam, dan
- Hendaklah salat makmum sesuai dengan salat imam, misalnya imam salat Asar makmum juga salat Asar
2 Makmum Masbuq
Makmum Masbuq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al-Fatihah bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian salat berjamaah bersama imam.
Jika kita dalam kondisi tertinggal berjamaah, perlu kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi peristiwa berikut.
Ilustrasi 1
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Fatihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 2
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat 'Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 3
Pada saat makmum datang untuk berjamaah ¡alat asar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
Salat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan salat sendirian (munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah :
- Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat salat berjamaah,
- Angin kencang yang sangat membahayakan,
- Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat salat berjamaah,
- Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
- Karena baru makan makanan yang baunya menyengat dan sukar dihilangkan.
Tata Cara Salat Berjamaah
1. Salat berjamaah diawali dengan azan dan iqamah, tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqamah saja.
2. Barisan salat ( saf) di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
3. Di dalam melaksanakan salat berjamaah seorang imam membaca bacaan salat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir). Bacaan yang dinyaringkan adalah:
- Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam;
- Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama salat Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan salat Jumat, gerhana, istisqa, ’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir;
- Bacaan amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihah yang dinyaringkan.
4. Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam;
5. Setelah salam, imam membaca ©ikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.
Perbandingan pahala antara salat sendirian dan dengan salat berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini karena salat berjamaah memiliki keutamaan, yaitu:
- menjalin silaturahmi antarsesama;
- mengajarkan hidup disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
- menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan;
- menahan dari kemauan sendiri (egois);
- mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya.
Sikap kecintaan kepada salat berjamaah dapat diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut.
- Ketika masuk waktu salat segera menuju ke masjid dan mengumandangkan atau mendengarkan azan.
- Ketika mendengar azan segera menuju masjid.
- Mengajak teman-temannya untuk salat berjamaah.
- Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di masjid.
- Senang mendatangi majelis taklim untuk menuntut ilmu agama.
- Tidak suka membeda-bedakan status sosial seseorang, karena kedudukannya sama di hadapan Allah Swt.
- Bersikap demokratis, taat kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila pimpinan salah kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam taat kepada kedua orang tua dan guru.
- Menjaga persatuan, kesatuan, dan bersikap demokratis.